Kriteria Keluarga Miskin - Info Berita Terkini (news & enterteinment)

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Your Ad Spot

Minggu, 19 April 2020

Kriteria Keluarga Miskin

Menurutku kriteria penerima BLT Terdampak  COVID19
          Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tepatnya dipasal 8A ayat (3), disebutkan bahwa keluarga miskin penerima BLT Dana Desa salah satunya ialah mereka yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit.
          Sedangkan 14 kriteria dalam gambar  ini, kriteria miskin untuk BDT. Maka dengan terbitnya Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 ke-14 kriteria di bawah ini tidak berlaku untuk penerima BLT Terdampak COVID-19.
         Semoga Kemensos segera membuat pengumuman yang jelas tentang kriteria penerima BLT terdampak COVID 19. Untuk menjawab keributan yang tidak perlu di masyarakat karena kurangnya sosialisasi. Sebab sekarang kades2 di desa pun bingung takut salah menentukan kriteria.
Sekian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot