Mengingat wabah covid 19 masih belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, maka pelaksanaan tugas satgas covid 19 tetap diberlakukan dengan skenario tugas yang sedikit dirubah.
Hal ini terpaksa dilakukan mengingat anggaran dana yang semakin menipis sementara perkembangan penyebaran virus covid 19 belum menunjukkan tanda berakhir.
Perubahan prosedur dilakukan di beberapa sektor diantaranya petugas penjaga posko yang semula 24 jam dengan pelaksanaan 3 sift, mulai tanggal 4 juni 2020 sampai waktu yang belum ditentukan untuk sementara vacum atau ditiadakan. Untuk pelaporan bisa langsung RT/RW/kasun atau ke kantor desa dengan ditangani langsung oleh perangkat desa, sementara untuk sore hari atau malam bisa melapor ke Bidan desa.
Selain itu untuk penjaga palang pintu juga untuk sementara ditiadakan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
By.JFA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar