
Hari ini rabu 20 Mei 2020 diadakan pembagian BLT tahap 1 desa Mojowono , Kemlagi mokokerto, dengan ketentuan per bulan mendapatkan 600rb selama 3bulan.
Penjaringan penerima bantuan sebelumnya dilakukan dengan sangat alot meliputi RT RW kepala dusun BPD dan Kades beserta perangkat. Dimana penjaringan ini berdasarkan 14 kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Dan syarat utama tidak menerima bantuan lainnya, alias tidak boleh double menerima bantuan lain.
#BLTdesa #mojowono #covid19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar